Terindikasi Tempat Maksiat dan Peredaran Narkoba

DPRD dan FPI Dukung  Langkah Satpol PP untuk Tertibkan Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan

 Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru M Husni Thamrin salam komando bersama anggota

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Belakangan ini,  Satpol PP Kota Pekanbaru rutin melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melangar aturan di Pekanbaru. 

Banyak dukungan yang mengalir dari berbagai pihak terkait apa yang dilakukan Satpol PP tersebut.  Pada hari Senin (26/8/2019) lalu,  anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati mengunjungi kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien. Kedatangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) bertujuan untuk memberi dukungan dalam menertibkan tempat hiburan malam melanggar aturan tersebut. 

Selain itu, kedatanga Ade Hartati juga berkaitan dengan kejadian saat Satpol PP melakukan razia di Grand Dragon, beberapa hari lalu. Saat itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono terlibat cekcok dengan salah satu petinggi dari BNN Riau. 

"Ya kita datang kesini  untuk mendukung pak Kasatpol PP Agus Pramono dalam menindak tegas tempat-tempat terindikasi peredaran narkoba dan hiburan malam. Karena tempat itu sudah melangar aturan yang berlaku, ," tegas Ade.

Dijelaskan Ade, saat ini Provinsi Riau sudah menduduki peringkat 5 besar dalam hal peredaran narkoba se-Indonesia. Bahkan, dalam lapas perempuan, sekitar 75 persen penghuninya merupakan tahanan yang terjaring narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai.

Menyikapi hal itu,  Ade meminta komitmen dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam memberantas narkoba secara bersinergi di bumi lancang kuning ini.

"Sekali lagi, kita dukung penuh langkah Kasatpol PP untuk melakukan tindakantegas terhadap tempat hiburan malam yang melangar itu. Kalau ada yang berseberangan, kita 'hitam-putih' sajalah, mau berdiri di pihak mana," ungkap Ade.

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan dukungan yang diberikan kepadanya agar institusi itu terus bergerak untuk menegakkan aturan sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku. 

 "Dukung itu memberi moril memastikan Satpol lebih baik ke depan. Maka dari itu, perlu dukungan pihak lain untuk menegakkan aturan di Kota Pekanbaru, " ujar Agus.
Diterangkan Agus,  kedepan masih banyak persoalan yang harus  diselesaikan dalam menegakkan Perda di Kota Pekanbaru ini. 

Sementara itu,  Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru M Husni Thamrin ketika diminta tanggapanya terkait penertiban hiburan malam yang melanggar aturan oleh Satpol PP menjelaskan, bahwa  FPI sangat  mengapresiasi dan mendukung penuh  tindakan yang dilakukn Satpol PP Pekanbaru tersebut.

" Kita sangat sambut baik dan mendukung langkah Satpol PP Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam yang melangar aturan dan tempat peredaran narkoba.  Oleh sebab itu,  kita sangat apresiasi kepada Kasatpol PP Pekanbaru , " ungkap M Husni Thamrin.

Dijelaskan Husni ,  bahwa Satpol PP tugasnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Terlebih lagi,  apa yang dilakukan Satpol PP ini merupakan nilai-nilai agama dalam menimalisir terjadinya kemaksiatan dan kemungkaran.

"Makanya kita sangat apresiasi atas
penertiban yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru dalam membasmi  kemaksiatan dan kemungkaran. 

Kita sama-sama tahu,  bahwa Pekanbaru ini mayoritas beragama Islam,  tetapi perbuatan maksiat masih banyak dimana-mana. Oleh sebab itu,  dengan adanya penertiban ini maka kemaksiatan di Kota Pekanbaru bisa diminimalisir kedepannya. Dengan begitu,  perlu dukungan dari semua pihak, " harap Husni.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar